Selasa, 13 Januari 2009

Mengembangkan potensi manusia

PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN POTENSI MANUSIA
Fatma Yulia

Manusia dan Potensinya
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling potensial. Berbagai kelengkapan yang dimiliki manusia memberikan kemungkinan baginya untuk meningkatkan kualitas sumber daya dirinya. Secara biologis manusia tumbuh dari makhluk yang lemah secara fisik (janin dan bayi), menjadi remaja, dewasa dan kemudian menurun kembali kekuatannya dan setelah itu pertumbuhan manusia berakhir pada kematian. Di luar itu manusia juga memiliki potensi mental yang memberi peluang baginya untuk meningkatkan kualitas sumber daya insaninya (Jalaluddin:2001). Lebih dari itu manusia juga memiliki kemampuan untuk menghayati berbagai masalah yang bersifat abstrak seperti simbol-simbol, ucapan dan ungkapan hingga pengenalan kepada penciptanya. Potensi itu seluruhnya dinilai sebagai pengarahan dari Penciptanya agar manusia mampu menjalani perannya sebagai hamba Allah dalam pola dan perilaku yang benar. Dalam bahasa Islam, potensi ini disebut juga dengan fitrah.
Secara garis besar potensi (fitrah) tersebut terdiri dari dari empat potensi utama yang secara otomatis telah Allah anugerahkan,yaitu:
Potensi naluriah (hidayat al-gharizziyat)
Potensi naluriah ini merupakan sebuah dorongan yang sifatnya primer berfungsi untuk memelihara keutuhan dan kelanjutan hidup manusia. Diantara dorongan tersebut adalah berupa instink untuk memelihara diri, seperti makan, minum, penyesuaian tubuh terhadap lingkungan dan sebagainya. Dorongan ini berguna bagi manusia agar eksistensinya terjaga supaya tetap hidup Kemudian dorongan yang kedua, yaitu dorongan untuk mempertahankan diri. Bentuk dorongan ini dapat berupa nafsu marah, bertahan atau menghindar dari gangguan yang mengancam dirinya baik oleh sesama makhluk maupun oleh lingkungan alam. Dorongan mempertahankan diri berfungsi untuk memelihara manusia dari ancaman dari luar dirinya. Realisasi berupa karya busana, senjata, tempat tinggal dan sebagainya.
Adapun dorongan yang ketiga, berupa dorongan untuk mengembangkan jenis. Dorongan ini berupa naluri seksual. Manusia pada tahap pencapaian kematangan fisik (dewasa) menjadi tertarik terhadap lawan jenisnya. Dengan adanya dorongan ini manusia dapat mengembangkan jenisnya dari satu generasi ke generasi sebagai pelanjut kehidupan (Al-Attas:1986). Ketiga macam dorongan tersebut melekat pada diri manusia secara fitrah. Diperoleh tanpa harus melalui proses belajar. Karena itu dorongan ini disebut sebagai dorongan naluriah atau dorongan instinktif. Dorongan yang siap pakai, sesuai dengan kebutuhan dan kematangan perkembangannya.
Potensi inderawi (hidayat al-hissiyat)
Potensi inderawi erat kaitannya dengan peluang ,manusia untuk mengenal sesuatu di luar dirinya. Melalui alat indera yang dimilikinya, manusia dapat mengenal suara, cahaya,warna, rasa, bau dan aroma maupun bentuk sesuatu (Al-Jamaly:1981). Jadi indera berfungsi sebagai media yang menghubungkan manusia dengan dunia di luar dirinya. Potensi inderawi yang umum dikenal terdiri atas indera penglihat, pencium, peraba, pendengar dan perasa. Namun di luar itu masih ada sejumlah alat indera dalam tubuh manusia yang difungsikan melalui pemanfaatan alat indera yang sudah siap pakai seperti mata, telinga, hidung,lidah, kulit, otak maupun fungsi syaraf.
Potensi akal (hidayat al-Aqliyyat)
Berbeda dengan dua potensi di atas, potensi akal ini hanya dimiliki oleh manusia. Adanya potensi ini menyebabkan manusia dapat meningkatkan dirinya melebihi makhluk-makhluk lain ciptaan Allah. Potensi akal memberi kemampuan kepada manusia untuk memahami simbol-simbol, hal-hal yang abstrak, menganalisa, membandingkan maupun membuat kesimpulan dan akhirnya memilih maupun memisahkan antara yang benar dari yang salah (Anharuddin:1987). Kemampuan akal mendorong manusia berkreasi dan berinovasi dalam menciptakan kebudayaan serta peradaban. Manusia dengan kemampuan akalnya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengubah serta merekayasa lingkungannya menuju situasi kehidupan yang lebih baik, aman dan nyaman.
Potensi keagamaan (hidayat al-Diniyyat)
Pada diri manusia sudah ada potensi keagamaan, yaitu dorongan untuk mengabdi kepada sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuasaan yang lebih tinggi. Dorongan untuk mengabdi ini terangkum dari berbagai macam unsur emosi seperti perasaan kagum,perasaan ingin dilindungi, perasaan tidak berdaya, perasaan takut, perasaan bersalah dan lain sebagainya. Gejala-gejala emosional ini mendorong manusia untuk memuja sesuatu yang dinilainya dapat menetralisasi perasaan-perasaan tersebut (Langguung:1989). Pada masyarakat primitif , fenomena ini ditampilkan dalam bentuk pemujaan pada benda-benda alam yang bersifat konkret, sebaliknya pada masyarakat maju, terkadang terjadi pergeseran ke hal-hal yang lebih abstrak. Dalam kasus-kasus seperti di atas terlihat bahwa bagaimanapun sederhananya peradaban manusia, dorongan untuk mengabdi dan tunduk kepada sesuatu yang dianggap adikuasa tetap ada. Dalam pandangan filsafat pendidikan Islam dorongan tersebut merupakan fitrah (QS.30:30). Dorongan ini adalah bagian dari faktor intern (bawaan sejak lahir) sebagai anugerah Allah.
Dorongan ini menggambarkan bahwa pada diri manusia memang sudah ada rasa keberagamaan dalam bentuk kecenderungan untuk menundukkan diri kepada sesuatu yang dikagumi, disamping jenis perasaan lainnya. Dalam berbagai kajian tentang psikologi agama, antropologi agama maupun sosiologi agama,terlihat bahwa dalam kehidupannya manusia memang tidak dapat dipisahkan dari agama. Ada kecenderungan untuk beragama pada manusia baik secara individu maupun kelompok (Arifin: 1994).
Kajian psikologi agama mengeidentifikasikan bahwa pada diri manusia terdapat rasa penyesalan dan rasa bersalah (sense of guilt). Kemudian temuan antropologi budaya maupun anropologi fisik, menunjukkan baik lingkungan masyarakat asli (primitif) maupun modern dijumpai adanya upacara-upacara ritual dan benda-benda yang dianggap suci. Sedangkan sosiologi agama mengemukakan tentang temuan terhadap nilai-nilai suci dalam tatanan kehidupan sosial di masyarakat (Daradjat:1992) . Sesungguhnya keempat potensi fitrah manusia ini merupakan karakteristik dasar kehidupan manusia.

B. Tugas Pendidikan Dalam Pengembangan Potensi Manusia
Menurut Abdurrahman Al-Bani, tugas pendidikan dalam pengembangan potensi adalah menjaga dan mengerahkan fitrah atau potensi tersebut menuju kebaikan dan kesempurnaan, serta merealisasikan program tersebut secara bertahap (Myskar:1989). Pengembangan berbagai potensi manusia (fitrah) ini dapat dilakukan dengan kegiatan belajar, yaitu melalui institusi-institusi. Belajar yang dimaksud tidak harus melalui pendidikan di sekolah saja, tetapi juga dapat dilakukan di luar sekolah, baik dalam keluarga maupun masyarakat ataupun melalui institusi sosial yang ada.
Menurut pendapat ahli sosiologi, secara sosiologis institusi-institusi sosial tersebut dapat dikelompokkan ke delapan macam, yaitu keluarga, institusi keagamaan, institusi pengetahuan, ekonomi, politik, kebudayaan, keolahragaan dan media massa. Setiap institusi ini memiliki simbol, identitas fisik dan nilai-nilai hidup yang menjadi pedoman perilaku anggotanya. Simbol tiap-tiap institusi tersebut antara lain perkawinan, keyakinan dan ritus keagamaan. Selanjutnya yang menjadi identitas fisik antara lain:mesjid, sekolah, pabrik atau toko, majalah, televisi dan lain-lain (Tanlain: 1992).
Nilai hidup yang menjadi pedoman perilaku warganya secara berturut-turut adalah sosial kekeluargaan, etik religius, rasional etik, kekuasaan untuk mengabdi, sehat sportif dan informatif serta bertanggung jawab. (Zaini:1991).

Tantangan lembaga Pendidikan Islam

Tantangan lembaga pendidikan Islam dalam Transformasi Budaya
Fatma Yulia
Transformasi sosial budaya berarti modifikasi dalam setiap aspek proses sosial budaya, pola sosial budaya, bentuk-bentuk sosial budaya. Perubahan ini bersifat progresif dan regresif, berencana atau tidak, permanen atau sementara, undirectional atau multidirectional, menguntungkan atau merugikan. Menurut Gillin, perubahan sosial adalah perubahan bentuk-bentuk kehidupan yang telah ada yang terjadi karena kondisi geografis, alat-alat atau perlengkapan hidup manusia, komposisi pendidik dan ideologi (Vembriarto, 1988:8-9). Bentuk- bentuk transformasi sosial budaya dibedakan menjadi tiga bagian yaitu:
evolusi sosial (sosial evolution), perkembangan gradual yaitu, perkembangan wajar karena adanya kerja sama yang harmonis antara manusia dengan lingkungannya. Perubahan ini dibedakan atas:
Evolusi kosmis (cosmis evolution), perubahan alami yang tumbuh berkembang, mundur lalu pudar.
Evolusi organis (organic evolution), perubahan untuk mempertahankan diri dari kebutuhannya dalam lingkungan yang berkembang.
Evolusi mental (mental evolution), suatu yang menyangkut perubahan pandangan dan sikap hidup.
Gerakan sosial (social mobility) yaitu suatu keinginan akan perubahan yang diorganisasikan karena dorongan masyarakat ingin hidup dalam keadaan yang lebih baik dan lebih cocok dengan keinginannya.
Revolusi sosial (social revolution) yaitu suatu perubahan paksaan yang umumnya didahului oleh ketidakpuasan yang menumpuk tanpa pemecahan dan analisis, sehingga jurang antara harapan dan pemenuhan kebutuhan menjadi semakin lebar tak terjembatani.
Transformasi sosial budaya tidak hanya bersifat materil, seperti pembangunan gedung, tetapi juga bersifat moril seperti: perubahan gagasan, ide, pemikiran, cita-cita dan sebagainya. Dalam kristal-kristal pemikiran Islam , terjadi tiga perubahan konsep utama, yaitu:
Konsep westernisasi (mafhum at-taghribi), yaitu konsep yang menginginkan penyesuaian Islam dengan pemikiran dan peradaban Barat dalam berbagai aspeknya, mulai dari masalah akidah, sistem politik, ekonomi, sampai masalah moral. Gerakan Islamisasi ala Kamal attaturk , seperti adzan diganti dengan bahasa Turki adalah salah satu bentuk model ini. Fikrah pertama ini menurut Dr. Muhammad M.Husein menjadikan konflik pemikiran antar sesama umat Islam untuk membedakan mana sebenarnya antara yang Islami dan yang wetern (barat).
Konsep modrenisasi (mafhum at-tajdiid), yaitu konsep yang ingin mengadakan pembaharuan-pembaharuan dalam pemahaman, penafsiran dan perumusan masalah-masalah keislaman, dengan pretensi ingin mengaktualisasikan Islam dalam kehidupan modern. Isu yang paling banyak dikemukakan adalah membuka kembali ijtihad selebar-lebarnya dan menggunakan potensi akal sebesar-besarnya. Liberalisme ijtihad ini semakin parah dan sampai menjalar kepada orang-orang tidak banyak mengerti tentang agama, tetapi berminat untuk ijtihad, sehingga ijtihad menjadi suatu mode tanpa standardisasi dan disiplin tertentu.
Konsep reformasi (mafhum al-islahi). Konsep ini ingin memperbaharui Islam dengan Islam. Pemikiran model ini banyak macamnya dari yang paling kaku dan ekstrim seperti Ibnu Taimiyyah sampai yng moderat dan progresif seperti Muhammad Abduh (Tolchah Hasan, 1987: 103).
Fenomena-fenomena sosial tersebut selanjutnya menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan terutama pendidikan formal. Bentuk tantangan yang dihadapi dalam pendidikan Islam adalah :
Politik: kehidupan politik khususnya politik negara banyak berkaitan dengan masalah cara negara itu membimbing, mengarahkan dan mengembangkan kehidupan bangsa jangka panjang. Pengarahan tersebut didasarkan atas falsafah negara yang mengikat semua sektor. Pendidikan yang terdapat pada wilayah merupakan sektor kehidupan budaya bangsa yang mengikat (comitted) dengan tujuan perjuangan nasional yang berdasarkan falsafah negara. Suatu lembaga pendidikan yang tidak bersedia mengikuti politik negara, akan mendapatkan tekanan (pressure) terhadap cita-cita kelembagaan dari politik tersebut. Tantangan ini perlu segera dijawab secara politis fundamental.
Kebudayaan : suatu perkembangan kebudayaan dalam abad modren saat ini tidak dapat terhindar dari pengaruh kebudayaan bangsa lain. Kondisi semacam ini menyebabkan proses akulturasi, yaitu faktor nilai yang mendasari kebudayaannya sendiri sangat menentukan ke-eksistensian kebudayaan tersebut. Nilai-nilai kultural bangsa melemah karena berbagai sebab, bangsa akan mudah terperangkap oleh budaya lain , baik melalui jalan damai (penetration facific) maupun jalan kekerasan dan paksaan (imperatif provokatif). Dalam menghadapi hal yang tidak diinginkan, dibutuhkan sikap kreatif dan wawasan pengetahuan yang dapat menjangkau masa depan bagi eksistensi kebudayaan dan kehidupannya.
Ilmu pengetahuan dan teknologi : teknologi sebagai ilmu terapan merupakan hasil kemajuan kebudayaan manusia yang banyak bergantung pada manusia yang menggunakanya. Apabila teknologi tersebut tidak diimbangi dengan nilai-nilai kemanusiaan, teknologi tersebut akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia. Tantangan seperti ini menuntut agar lembaga pendidikan kita mampu mendasari teknologi tersebut dengan norma-norma agama sehingga hasil teknologi manusia berdampak positif bagi kehidupan.
Ekonomi : ekonomi merupakan tulang punggung kehidupan bangsa yang dapat menentukan maju mundurnya, lemah-kuatnya, cepat atau lambatnya suatu proses pembudayaan bangsa. Perkembangan ekonomi banyak diwarnai oleh sistem pendidikan. Demikian juga sebaliknya, disini pendidikan dituntut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, sehingga diadakan “ ekonomi pendidikan” sebagai perencanaan pendidikam dalam sektor ekonomi.
Masyarakat dan perubahan sosial : perubahan yang terjadi dalam sistem kehidupan sosial seringkali mengalami ketidakpastian tujuan serta tak terarah tujuan yang disepakati. Disinilah pendidikan sebagai pengarah yang rasional dan konstruktif, sehingga problem-problem sosial dapat dipecahkan mengingat lembaga pendidikan Islam sebagai lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai agent of social change.
Sistem nilai : sistem nilai juga dijadikan sebagai tolok ukur bagi tingkah laku manusia dalam masyarakat yang mengandung potensi pengendali , mengatur dan mengarahkan perkembangan masyarakat, bahkan mengandung potensi rohaniah yang melestarikan eksistensi masyarakat. Akan tetapi , kini perubahan masyarakat cenderung untuk menghilangkan nilai tradisi yang ada. Apakah karena naluri manusia ingin mengharapkan hal-hal yang baru ataukah karena kekuatan yang mendesak (pressure power)? Hal ini yang menjadi titik sentral problema yang melahirkan tantangan terhadap lembaga pendidikan yang salah satu fungsinya adalah mengawetkan sistem nilai yang telah dikembangkan dalam masyarakat. (Arifin,1987: 41-45)
Tantangan lembaga pendidikan tersebut mengandung implikasi bahwa lembaga pendidikan Islam mempunyai peran ganda, yakni sebagai pewarisan budaya (agent of conservative), berperan sebagai pewaris budaya melalui pendidikan sistem nilai dan kepercayaan, pengetahuan dan norma-norma, serta adat kebiasaan dan berbagai perilaku tradisional yang telah membudaya diwariskan kepada satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan cara ini, kebudayaan dapat dilestarikan meskipun warga suatu masyarakat berganti-ganti, sedangkan kebudayaan dan sistem sosialnya tetap berlaku. Di pihak lain, lembaga pendidikan berperan sebagai agent of change”, yaitu adanya upaya untuk membuang unsur budaya lama yang dipandang tidak cocok lagi dan perlu memasukkan unsur budaya baru (Adiwikarya, 1988:58). Tegasnya lembaga pendidikan merupakan tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai yang telah membudaya. Oleh karena itu penetapan kurikulum lembaga pendidikan dan tujuannya didasarkan atas nilai-nilai pengetahuan serta aspirasi dan pandangan hidup yang berlaku dan dihormati masyarakat. (Wuradji, 1988:26). Di pihak lain, implikasi transformasi sosial budaya menuntut lebih akrabnya lembaga-lembaga pendidikan dengan institusi-institusi lainnya. Semua itu merupakan mata rantai yang saling mendukung dan berkaitan dengan institusi pendidikan sebagai sentral terhadap institusi lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Arifin HM, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bina Aksara, cet I, 1987.
Muhammad Tholhah Hasan, Islam dan Persfektif Sosial Budaya, Jakarta: Galasa Nusantara, cet. I, 1987
Sudardja Adiwikarya, Sosiologi Pendidikan, Isu dan Hipotesis tentang hubungan Pendidikan dan Masyarakat, Jakarta: Depdikbud , 1988.
Wuradji M.S, Sosiologi Pendidikan: Sebuah Pendekatan Sosio Antropologi, Jakarta: Dirjrn PPLPTK, 1988..
Vembriarto, Pengantar Perencanaan Pendidikan, Yogyakarta : Andi Offset, 1988.